Dalam sidang rapat paripurna DPR bersama Presiden RI SBY 14 Agustus 2009 lalu terjadi suatu kejadian yang membuat kita semakin miris melihat perilaku para birokrat kita....sidang paripuran yang akan mendengarkan pidato Presiden dalam rangka menyambut HUT Ke 64 Republik Indonesia yang seharus nya menempatkan lagu kebangsaan INDONESIA RAYA sebagai lagu pembuka sebelum rapat peripurna MALAH TIDAK DINYANYIKAN di acara tersebut....ada yang bilang bahwa masalah ini jangan dibesar-besarkan....gimana sihhh??? sebagai lembaga negara harus nya ini masalah besar dan masalah yang tidak bisa dianggap remeh....seharus nya dalam penyusunan acara sudah dicantumkan slot waktu untuk menyanyikan lagu kebangsaan dong....
Hal ini cukup membuat kita sebagai bangsa malu terhadap kejadian ini...bagaimana kalo negara lain mendengar hal ini....gw rasa acara itu juga di hadiri oleh perwakilan duta besar negara-negara sahabat...apa kata dunia?? (kaya iklan pajak hehe)
Ini sudah terjadi, para birokrat sekarang saling menyalahkan...saling menuding...ada yang minta Sekjen DPR dipecat...pokoknya semua salah...harus nya ini TIDAK terjadi...so kedepannya harusnya kaya gini-gini ga boleh terjadi lagi....masa urus susunan acara ga bisa..gimana mau urus negara....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar