Di awal Agustus 2012 ini saya menghadiri undangan dari rekan-rekan Lembaga Kajian Penelitian Peradah Indonesia (LKPP) untuk hadir pada acara forum diskusi yang bertema "Geothermal sebagai Energi Terbarukan, Kajian dan Manfaat nya". LKPP adalah lembaga kajian independen yang dibentuk oleh Peradah Indonesia untuk melakukan kajian dan penelitian terhadap hal-hal yang menarik terkait hal politik, energi, sosial budaya, pendidikan dll. Kali ini LKPP membuat forum diskusi mengenai "apa dan bagaimana"geothermal itu dan manfaat nya bagi pemenuhan listrik melalui pembangkit listrik tenaga panas bumi bagi kebutuhan listrik di Bali. Berbagai respon diungkapkan oleh peserta forum diskusi LKPP ada yang pro dan ada yang kontra. Acara yang dihadiri oleh peserta dari berbagi latar belakang bisnis dan pendidikan, ada yang dari Pertamina, Media, Pemerintahan, warga Bali di Jakarta, bahkan dari WWF memenuhi undangan LKPP untuk memberikan pandangan nya mengenai hal ini.
Sekedar penyegaran mengenai rencana ini, di akhir Desember 2011 pemerintah pusat meminta proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
di Bedugul, Bali, kembali dikaji ulang. Meski mengundang pro dan kontra,
proyek ini dinilai menjadi solusi pemenuhan kebutuhan listrik di Bali
yang diprediksi meningkat hampir dua kali lipat pada tahun 2017. Seperti yang pernah di ulas oleh Kompas.com, menurut Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral Jero Wacik (Kamis (15/12/2011) di Denpasar. "Di Bedugul ada potensi
listrik 165 megawatt (MW) yang bisa dihasilkan dari panas bumi dengan
biaya murah, makanya harus dikaji secepatnya," kata Jero Wacik.
Pulau
Bali saat ini memiliki kapasitas listrik sebesar 681,82 MW dengan beban
puncak pada Desember 2011 ini mencapai 600 MW. Sebagai tujuan utama
pariwisata, kebutuhan listrik di Bali akan terus meningkat dan
diprediksi beban puncak pada tahun 2017 mencapai 1.095 MW. Selama
ini Bali masih mem butuhkan listrik yang disalurkan dari Pulau Jawa.
Perhitungannya, d ari 600 MW listrik yang ada di Bali, sebanyak 400 MW
dihasilkan di Bali dan sebanyak 200 MW dari Jawa.
Oleh karena
itu, potensi panas bumi yang dimiliki di Bedugul bisa dimanfaatkan karena biaya produksinya hanya 8 sen dollar AS per
kilowatt hour (Kwh). Sementara biaya produksi listr ik hasil pembangkit
listrik bertenaga diesel bisa mencapai 40 sen dollar AS per Kwh.
Seperti yang banyak diungkap oleh media nasional, proyek PLTPB Bedugul mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak
karena proyek yang berlokasi di kawasan Cagar Alam Batukaru di Kabupaten
Tabanan dan Kabupaten Buleleng ini dikhawatirkan akan merusak
lingkungan. Luas lahan hutan lindung yang diizinkan untuk dieksplorasi
seluas 82,672 hektar. Akibat banyaknya protes dari berbagai
pihak pada tahun 2005, Gubernur Bali pada masa itu, Dewa Beratha,
akhirnya menolak proyek itu. Pada waktu itu, lahan yang dieksplorasi
baru seluas 25,88 hektar.
Forum diskusi ini berlangsung dengan hangat dan sangat informatif, berbagai sudut pandang mengenai geothermal di paparkan dengan menarik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar