Illutrasi |
Blum lama kejadian itu berlangsung dan masyarakat sedang geram-geram nya dengan aksi aroganisme para pemilik senpi, adalah aksi todong senjata di Cork and Screw suatu lounge yang ada di kawasan Kuningan. Salah seorang pengunnjung menodongkan senjata nya ke waiter/pelayan lounge tersebut ga jelas juga kenapa. Blum lagi di Bandung ada aksi penembakan di jalanan yang mengakibatkan tewas nya seorang pengusaha jasa pengamanan...
Rangkaian kejadian ini menimbulkan pertanyaan yang klasik dan membosankan sebenarnya untuk kita pertanyakan lagi diantara kita, bagaimana harusnya masyarakat melindungi diri sendiri? kepada siapa kita harus meminta perindungan? Aparat aja arogan, gimana masyarakat bisa diatur dengan baik? Bagamana mekanisme kepemilikikan senjata? Apa yang kaya bisa dengan mudah memiliki senpi?
Kriminalitas yang semakin berani dan posisi aparat yang semakin lemah membuat kita ebagai masyarakat tidak henti-henti nya untuk berpikir kemana lagi harus meminta perlindungan yang gratis, nyaman, dan terjamin? Sejak aksi geng motor yang sebenar nya itu sudah menjadi warning bagi pemerintah untuk bisa bertindak lebih tegas lagi terhadap pelaku kriminalitas. Memang tidak mudah untuk melakukan ini, tapi setidak nya ada upaya konkrit dari aparat untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Bahkah aksi kriminalitas ini juga merasuki aparat itu sendiri dengan memanfaatkan kewenangan dan otoritas nya...INI YANG BERBAHAYA!!...gaji kecil, himpitan kebutuhan dan gaya hidup, godaan dan iming-iming material yang besar, dan mahal nya biaya pendidikan untuk menjadi aparat menjadi saah satu bagian penting yang mempengarusi mental dan kualitas aparat kita mau itu militer, polisi maupun birokrasi.
Daftar Harga Ijin Kepemilikan Senjata Api
Di jakarta kepemilikan senjata api di kalangan pengusaha dan politisi tidak terlepas dari murahnya tarif izin di kepolisian. Berapa biayanya? Ini dia daftarnya. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menerangkan, aturan izin senjata api tercantum dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Sementara untuk biaya pengurusan izin diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2010 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara Republik Indonesia. Sejak awal tahun 2012,
Seperti yang di rangkum detik.com Polri mencatat ada sekitar 18.030 izin kepemilikan senjata api pada warga sipil. Hal itu wajar saja, mengingat tarif permohonan izinnya pun tidak terlalu mahal, berkisar di angka Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.
Berikut tarif resmi izin senjata api berdasarkan PP no 50 tahun 2010:
1. Untuk Olah Raga
a. Buku Pas
1) Buku Pas Baru (Rp 50.000 per buku)
2) Buku Pas Pembaruan (Rp 25.000 per buku)
b. Izin Penggunaan untuk Olah Raga
1) Tembak Reaksi (Rp 50.000 per surat izin)
2) Target (Rp 50.000 per surat izin)
3) Berburu (Rp 100.000 per surat izin)
2. Untuk Koleksi
a. Buku Pas
1) Buku Pas Baru (Rp 150.000 per buku)
2) Buku Pas Pembaruan (Rp 25.000 per buku)
b. Izin Menyimpan (Rp 50.000 per izin)
3. Untuk Bela Diri
a. Buku Pas
1) Buku Pas Baru (Rp 150.000 per buku)
2) Buku Pas Pembaruan (Rp 25.000 per buku)
b. Izin Penggunaan (Rp 1.000.000 per izin)
Coba di bayangkan betapa murah nya memperoleh ijin kepemilikan senpi...walau dikenyataan nya harga tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Gw sih cuma bisa bilang pintar-pintar lah membawa diri di jalanan saat ini, karena kita ga akan pernah tau apa yang akan kita hadapi di sana.
Selalu Waspada...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar