Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak melakukan perdagangan pada tanggal 18 Mei 2012 karena cuti bersama. Libur ditetapkan pemerintah menyusul peringatan hari Kenaikan Yesus Kristus.
"Tanggal 18 cuti bersama dalam rangka Kenaikan Isa Almasih," kata Humas BEI kepada detikFinance, Selasa (7/5/2012).
Perdagangan terakhir sebelum hari raya akan dilakukan pada Rabu 16 Mei 2012. Sementara pembukaan kembali perdagangan pada awal pekan tanggal Senin 21 Mei 2012.
Jumlah cuti bersama yang ada di tahun 2012 sebanyak 6 hari. Sedangkan hari libur nasional sebanyak 14 hari.
Penetapan cuti bersama ini ditandatangani pada 31 Januari 2012 oleh Menko Kesra, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara.
Pertimbangan diubahnya keputusan bersama tersebut dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja sehinggga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Berikut daftar 6 hari cuti bersama tersebut:
18 Mei cuti bersama karena berhimpitan dengan hari Kenaikan Isa Almasih
21 dan 22 Agustus cuti bersama karena berhimpitan dengan hari Raya Idul Fitri
16 November cuti bersama karena berhimpitan dengan tahun baru Hijriah
24 Desember cuti bersama karena berhimpitan dengan hari hari Natal
31 Desember cuti bersama karena berhimpitan dengan hari tahun baru 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar